Konsep Pembangunan Nasional

1.      Batasan

Sumitro Djojohadikusuma menyatakan, “Pembangunan ekonomi berarti suatu proses perubahan struktural dalam perimbangan-perimbangan ekonomi yang terdapat dalam masyarakat.” Pembamgunan ekonomi berarti suatu proses perubahan struktural produksi (pendapatan nasional). Struktur ppenduduk dan mata pencaharian (lapangan pekerjaan) dan struktur lalu lintas barang, jasa dan modal dalam hubungan internasional. Apabila konsep ini diterapkan untuk pengertian pembangunan Negara-kebangsaan, maka pembangunan berarti suatu proses perubahan struktural kehidupan bernegara kebangsaan, yang tercakup didalam struktural politik dan pertahanan keamanan, struktur ekonomi, serta struktur tata masyarakat dan budaya.

1.      Tujuan (Masyarakat Masa Depan)

Pembangunan nasional Indonesia harus bertujuan mencapai Negara kesatuan yang berkedaulatan rakyat serta adil dan makmur berdasarkan pancasila, yang mampu:

1.      Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumrah darah Indonesia.

2.      Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

3.       Strategi Pelaksanaan

Tujuan akhir pembangunan nasional Indonesia dilakukan dengan jalan melaksanakan serangkaian pembangunan. Rangkaian upaya pembangunan tersebut dibagi dalam tahap-tahap pembangunan jangka panjang selama 25 tahun dan tahap pembangunan jangka pendek yang berlangsung selama 5 tahun. Srategi dasar pembangunan nasional nasional Indonesia selama kurang lebih 30 tahun yang bertumpu pada pembangunan ekonomi yang terkait dengan pembangunan dibidang lainnya.

1.      Karakteristik

2.      Pembangunan  nasional Indonesia merupakan bentuk pengamalan Pancasila secara serasi dan kesatuan yang utuh.

3.      Pembangunan  nasional Indonesia merupakan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya.

4.      Pembangunan  nasional Indonesia dilaksanakan secara berencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap, dan berlanjut.

5.      Pembangunan  nasional Indonesia adalah pembangunan dari, oleh dan untuk rakyat yang dilaksanakan di semua aspek kehidupan bangsa.

Trilogi Pembangunan yaitu pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan stabililitas nasional

1.      Asas

2.      Kemampuan dan Ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa.

3.      Manfaat.

4.      Demokrasi Pancasila

5.      Adil dan Merata.

6.      Keseimbangan, Keserasian, dan Keselarasan dalam Perikehidupan.

7.      Hukum.

8.      Kemandirian.

9.      Kejuangan.

10.  Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

1.      Kedudukan Pembangunan Pendidikan

2.      Pembangunan Pendidikan merupakan subordinat atau bagian dari keseluruhan Pembangunan Nasional Indonesia. Pembangunan Nasional Indonesia mencakup tujuh bidang yaitu bidang ekonomi; bidang kesejahtraan rakyat, pendidikan, dan kebudayaan; bidang keagamaan dan kepercayaan kepada tuhan YME; bidang ilmu pengetahuan dan teknologi; bidang hukum; bidang politik, aparatur negara, penerangan, komunikasi dan media massa; bidang pertahanan dan keamanan.

3.      Peranan Pembangunan Nasional

Pembangunan Nasional mempunyai peranan sebagai berikut:

1.      Payung Pembangunan pendidikan Nasional

2.      Sumber yang memberikan masukan pada pembangunan pendidikan nasional

B. Peranan Manusia dalam Pembangunan

1. Manusia sebagai Produsen

Manusia dalam pembangunan dapat berperan sebagai masukan dalam pembangunan dan berperan sebagai produsen, yaitu orang-orang yang secara langsung atau tidak langsung menggerakkan proses produksi dalam pabrik-pabrik, perusahaan-perusahaan, dan lembaga-lembaga sosial budaya, yang bersifat keagamaan, keilmuan, pendidikan, kesenian, dan sebagainya. Sebagai produsen manusia berperan sebagai:

a.       Pencipta rancang bangun atau gagasan-gagasan, baik bersifat cita-cita maupun teknologi baru. Mereka berperan sebagai peneliti dan pengembang gagasan-gagasan dan teknologi baru.

b.      Pengelola operasi-operasi yang terjadi di pabrik-pabrik, perusahaan-perusahaan, lembaga-lembaga sosial budaya, politik, pertahanan keamanan, dan sebagainya. Sehubungan dengan ini mereka berperan sebagai perencana, pemimpin, pengawas operasi-operasi tersebut.

c.       Pelaksana operasi-operasi yang terjadi di pabrik-pabrik, perusahaan-perusahaan, dan lembaga-lembaga sosial budaya, politik, pertahanan, dan sebagainya. Mereka berperan sebagai Tenaga kerja teknis administratif dan Tenaga kerja teknis operasional.

2. Manusia sebagai konsumen

Manusia dapat berperan sebagai konsumen. Mereka berperan sebagai pengguna atau penikmat hasil-hasil pembangunan dan sebagai penilai mutu hasil hasil pembangunan.

 

C. Peranan Pendidikan dalam Pembangunan

Gambaran tentang peranan pendidikan dalam pembangunan dinyatakan oleh William S. Platt dalam “Toward Strategi’s of Education” dinyatakan seperti terlihat pada bagan 2-XVII  peranan pendidikan dalam pembangunan. Dengan demikian, peranan pendidikan dalam pembangunan adalah sebagai berikut:

1.      Mengenbangkan Teknologi Baru.

Hasil penldidikan adalah orang terdidik yang mempunyai kemampuan melaksanakan penelitian dan pengembangan yang dapat menghasilkan teknologi baru. Lembaga-lembaga penelitian dan pengembangan seperti lembaga ilmu pengetahuan Indonesia,badan-badan penelitian dan pengembangan di setiap departemen, dan sebagainya, orang-orang terdidik hasil pendidikan bekerja, dan menghasilkan berbagai teknologi baru.

2.      Menjadi Tenaga Produktif dalam Bidang Konstruksi.

Orang-orang terdidik dari hasil pendidikan, juga masuk dan aktif di bidang konstruksi yang menghasilkan rancang bangun berbagai macam pabrik perusahaan. Dari pabrik-pabrik dan perusahaan-perusahaan ini akan menghasilkan berbagai barang kebutuhan hidup dan jasa.

1.      Menjadi Tenaga Produktif yang Menghasilkan Barang dan Jasa.

Orang-orang yang terdidik hasil pendidikan menjadi pula masukan dalam pabrik-pabrik dan perusahaan-perusahaan, sebagai tenaga kerja produktif yang memproses produksi barang-barang kebutuhan hidup dan jasa. Dengan demikian, adalah penghasilan barang dan jasa yang diperlukan masyarakat.

1.      Pelaku Generasi dan Penciptaan Budaya.

Orang-orang hasil pendidikan tidak hanya merevisi kebudayaan masa lampau, tetapi juga sekaligus individu-individu atau kelompok-kelompok individu yang melakukan perbaikan-perbaikan dan penciptaan-penciptaan unsure-unsur budaya baru berdasarkan budaya lama yang telah dimilikinya. Mereka inilah yang memelihara dan memperbaiki nilai-nilai budaya dalam masyarakat.

2.      Konsumen Barang dan Jasa.

Oaring-orang terdidik hasil pendidikan merupakan generasi baru yang mengkonsumsi barang-barang dan jasa yang dihasilkan oleh pabrik-pabrik dan perusahaan-perusahaan. Sebagai konsumen, mereka merupakan konsumen yang lebih banyak jenis kebutuhannya serta lebih kritis dalam menggunakan barang-barang keperluan hidup dan jasa, apabila dibandingkan dengan orang-orang yang tidak/ kurang terdidik.

 

PENDIDIKAN MODAL UTAMA PEMBANGUNAN NASIONAL

Sesuai dengan preambule UUD 1945 bahwa tujuan pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan juga merupakan salah satu faktor penentu masa depan suatu bangsa. Oleh karenanya, negara harus mementingkan elemen pendidikan dalam aspek kehidupan untuk mencapai SDM yang berkualitas memberi perhatian dalam mempersiapkan SDM yang kompetitif.

Sumber Daya Manusia yang berpendidikan akan menjadi modal utama pembangunan nasional, terutama dalam bidang perekonomian bangsa. Artinya, semakin banyak SDM yang berpendidikan pada suatu negara maka semakin mudah pula untuk menyukseskan pebangunan nasional. Akan tetapi, SDM yang dihasilkan pun harus bisa menjadi leader dalam segala bidang dan siap menghadapi tantangan perkembangan zaman. Bukan menjadikan tujuan pendidikan hanya untuk memperoleh ijazah atau gelar bagi kepentingan pribadi.

Setidaknya ada 3 alasan mengapa pendidikan harus diletakkan pada bagian terpenting dalam suatu bangsa. Pertama, untuk perkembangan ekonomi bangsa. Pada Pendidikan, peserta didik mendapatkan pengetahuan serta keterampilan yang dibutuhkan untuk hidup dan berkompetensi dalam bidang ekonomi. Kedua, sebagai perbandingan nilai investasi. Nilai balik yang diberikan dari perbandingan total biaya yang digunakan untuk membiayai pendidikan lebih kecil dengan total pendapatan yang diperoleh ketika memasuki dunia kerja. Ketiga, Fungsi sosial, politik dan budaya. Kontribusi pendidikan terhadap pengembangan SDM, perkembangan politik, sikap dan keterampilan kewarganegaraan, serta untuk perkembangan budaya Indonesia.

Memberdayakan pendidikan dapat dilakukan dengan memberikan perhatian penuh dan prioritas lebih pada pendidikan. Pemberdayaan dari segi sistem, strategi, input serta outputnya sebagai pencapaian substansi pendidikan. Pada pemberdayaan substansi pendidikan inilah diharapkan tercapainya SDM yang berkualitas, adaptif serta generatif dalam mengatasi berbagai permasalah yang begitu kompleks dimasa depan.

Inilah modal awal yang harus dikembangkan untuk menjadi aset pembangunan nasional. Adanya SDM yang berkualitas tentunya harus dibarengi dengan adanya nilai-nilai moral keinsanan pada diri setiap individu, agar mampu memegang amanah dan selalu bertanggung jawab atas segala perbuatan yang ia lakukan. Dan hanya dengan pemberdayaan SDM inilah, bangsa kita bisa berdiri tegag sejajar dengan bangsa lain.

Hasil investasi melalui pendidikan ini memang tidak terlihat dalam waktu yang singkat, butuh waktu yang lama untuk menikmati hasilnya. Akan tetapi hasilnya dapat dirasakan oleh bangsa secara keseluruhan dari berbagai bidang. Dalam pendidikan sebagai investasi ini bukanlah semata-mata untuk mengumpulkan SDM sebanyak-banyaknya, akan tetapi SDM yang berkualitaslah yang diprioitaskan sebagai modal utamanya.

Harapannya, anggaran 20 persen dari total APBN dan APBD harus diupayakan semaksimal mungkin untuk kemajuan pendidikan pada bangsa ini. Keberadaan pendidikan yang berada diluar struktur pemerintah juga seharusnya diperhatikan dan diperlakukan yang sama dengan semua institusi pendidikan yang ada dibawah struktur kepemerintahan. Karena bagaimanapun juga semua institusi pendidikan juga akan memberikan sumbangsih untuk kemajuan bangsa ini.

Penanaman modal melalui pendidikan ini lebih mengarah pada eksplorasi SDM secara komprehensif. Sehingga terlihat jelas bahwa pendidikan merupakan wahana yang sangat penting serta strategis bagi SDM dalam pembangunan nasional jangka panjang. Sudah saatnya negeri memikirkan perencanaan sistem pendidikan yang baik sebagai integrasi bangsa, kunci utama kemajuan bangsa dan investasi pembangunan nasional khususnya dalam perkembangan ekonomi.

Pendidikan sebagai praksis pembangunan bangsa, meskipun terkesan klise, tapi tetap menarik dan penuh makna. Lebih-lebih ditengah-tengah suasana krisis multi dimensi yang berkepanjangan mendera bangsa dan negara, dimana peran pendidikan ikut dipertanyakan, bahkan di gugat:

Peranan Pranata Pendidikan

Peranan guru dan pemimpin pendidikan

Peran dan tanggung jawab : Menerjemahkan nilai-nilai, norma, dan muatan pendidikan yang dituntut oleh masyarakat, bangsa, negara yang terus bergerak secara dinamis

Mengelaborasikan makna dan isi pendidikan sebagai praksis pembangunan bangsa sesuai dengan kemajuan IPTEK maupun perkembangan dan perubahan yang telah berlangsung

Menggali dan mencari alternatif model dan jenis pendidikan yang berwawasan lingkungan, ekonomi, sosial, dan budaya.

Peranan lembaga-lembaga pendidikan formal seperti sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi

Peran dan tanggung jawab yang paling banyak dituntut :

1.      Kemampuannya dalam menjalankan serangkaian kebijakan pendidikan yang telah terbakukan lewat sistem yang berlaku secara nasional, baik kuantitas maupun kualitas

2.      Kemampuannya dalam memenuhi dan mewujudkan pendidikan nasional secara akademik khususnya yang berhubungan dengan mutu yang bertaraf nasional maupun internasional

3.      Kemampuannya dalam mengemban visi dan misi bangsa

4.      Peranan lembaga-lembaga keagamaan sebagai wadah pendidikan bersifat khusus dan non-formal seperti pondok pesantren, tempat-tempat ibadah, dan organisasi sosial keagamaan

Peranan yang paling menonjol, diantaranya :

1.      Menerjemahkan nilai dan moral agama

2.      Membimbing dan mengarahkan masyarakat kearah kemajuan melaui tradisi yang dimilikinya

3.      Menanamkan sifat-sifat dan prilaku yang terpuji dan luhur bagi terciptanya peradaban yang religius

4.      Peranan pusat-pusat keilmuan sebagai wadah kegiatan penelitian, pembelajaran, dan pelatihan

Peran pusat-pusat keilmuan itu, terutama adalah dalam :

1.      Memanajemen sumber-sumber keilmuan itu sebagai kekuatan yang mendukung pendidikan akademis, profesi dan keterampilan

2.      Menjembatani dan menginformasikan sumber-sumber keilmuan itu untuk memajukan dan memperbaharui sistem dan kebijakan pendidikan nasioanal

3.      Memelihara dan sekaligus mengembangkan sumber-sumber keilmuan itu sebagai bagian dari kekayaan dan kebanggaan bangsa dan negara.

4.      Peranan pusat-pusat seni dan budaya sebagai wadah kegiatan pendidikan dan kebudayaan

Peran utamanya adalah :

1.      Menerjemahkan nilai-nilai seni dan budaya yang dimiliki sebagai landasan proses pembangunan bangsa

2.      Memosisiskan seni dan budaya yang dimiliki sebagai kekuatan riil dalam proses pembangunan bangsa

3.      Memelihara dan mengembangkan seni dan budaya sebagai kekayaan dan kebanggaan bangsa dan negara

4.      Menyinergikan Peranan Pranata Kependidikan

Menyinergikan peranan pranata kependidikan itu diangankan mampu melahirkan semacam inner power and beuty, dan power and beuty in simplicity, dalam arti “ murah dan sederhana, tapi kuat dan indah”.

Pendidikan Nasional, Bangsa Indonesia, dan Kehidupan Berbangsa

Bahasa Indonesia selain merupakan bahasa nasional juga merupakan bahasa negara. Oleh karena itu, sangatlah wajar kalau setiap orang dituntut untuk menguasai bahasa indonesia agar ia dapat menjalankan kewajibannya dengan sebaik-baiknya dan dapat menjaga dan menikmati haknya sebgai warga negara. Dalam hubungan itulah pendidikan dalam arti yang luas mempunyai peran kunci dalam kehidupan berbagsa dan bernegara.

Aspek Pendidikan

Pendidikan nasional saat ini mempunyai landasan yang lebih mantap dengan telah disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Disinilan bahasa Indonesia dapat berperan sebagai sarana utama untuk melancarkan tercapainya tujuan komunikasi. Dengan kata lain, penguasaan bahasa Indonesia yang baik sangat diperlukan oleh para pengelola dan pelaksana pendidikan, peserta didik, orang tua, dan warga masyarakat pada umumnya sebagai modal utama untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Pengajaran Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi tidak hanya dibutuhkan oleh warga negara Indonesia. Warga negara asing pun cukup banyak yang ebrminat untuk mempelajari dan menguasai bahasa Indonesia. Seperti halnya beberapa negara asing, selain negara yang berbahasa inggris mampu mengenalkan budayanya di Indonesia melalui kursus bahasa asing yang diselenggarakan oleh negara yang bersangkutan.

Kehidupan Berbangsa

Dalam kehidupan berbangsa kita pasti perlu berkomunikasi, baik antar warga maupun antar warga masyarakat dan pemerintah. Dengan kita mengetahui bahasa Indonesia dengan baik kita dapat memenuhi dan melaksanakan peraturan perundang-undangan.

Kaitan Ilmu dan Moral : Upaya Membangun Moralitas dan Sikap Ilmiah Bangsa.

Apabila hakikat moral adalah petunjuk tentang apa yang seharusnya dilakukan manusia, maka ilmu memiliki sifat sebaliknya. Yakni, ia senantiasa berupaya mengungkapkan realitas sebagai mana apa adanya. Verifikasi moral dan ilmu demikian hampir mendirikan ilmu sebagai pengetahuan bebas nilai, lebih-lebih yang bersifat dogmatis. Sedangkan moral selalu cenderung memaksakan nilai-nilai itu, meski terhadap argumentasi-argumentasi ilmiah sekalipun.

Pandangan Islam terhadap Ilmu dan Moral

Meski Alquran dan hasist Nabi Saw. Berulangkali menyuruh umat manusia mencari ilmu, tapi kunci keselamatan manusia di dunia dan akhirat pada akhirnya tidaklah ditentukan oleh ilmu sendiri, tetapi oleh moralitas dan akhlaknya.

Sifat ilmu digunakan untuk kebaikan dan keburukan. Ilmu juga bersifat komunal dan universal, artinya ilmu pengetahuan menjadi milik bersama, sehingga setiap orang berhak memanfaatkannya. Islam tetap membebaskan ilmu sebagai hikmah atau pengetahuan yang netral bagi penemunya, lalu dalam waktu yang bersamaan Allah Awt. memberikan nilai-nilai yang harus dikembangkan dalam arti penggunaannya.

Tanggung jawab profesional dan sosial tersebut adalah fenomena dimana ilmu pengetahuan dapat berkembang sesuai dengan nilai-nilai moral, sehingga dapat memberikan manfaat bagi kehidupan.

Pengembangan Sikap Ilmiah dalam Konteks Pendidikan Nasional

Upaya perbaikan perlu senantiasa dilakukan secara berkesinambungan, yaitu dengan senantiasa melakukan penyesuaian antara sistem pendidikan yang berlaku dengan ciri khas kebudayaan masyarakat yang selalu berkembang. Perlu dibangun dan dikembangkan sistem pendidikan nasional atas dasar kesadaran kolektif bangsa yang bermoral dan mencintai ilmu pengetahuan dalam rangka ikut memecahkan berbagai masalah sosial yang dihadapi bangsa Indonesia.

Peran Serta Universitas dalam Pembangunan Nasional.

Masyarakat Indonesia dan dunia pada umumnya saat ini, memasuki era perubahan sosial yang kritis. Tidak seperti perubahan-perubahan besar yang pernah melanda peradaban manusia dimasa lalu yang berlangsung secara evolusioner, dinamika masyarakat memasuki milineum ketiga saat ini berlangsung dalam waktu yang relatif sangat cepat dan kompleksitas yang lebih tinggi. Dalam konteks yang lebih makro, universitas dituntut untuk menyediakan kesempatan belajar yang lebih luas, lebih mempedulikan kebutuhan client yang arasnya mulai dari kebutuhan individual, daya saing ekonomi para lulusannya, kepedulian terhadap pelestarian lingkungan, bahkan sampai pada aspek sosio-kultural,pertahanan dan keamanan nasional.

Pergeseran Konteks Pembangunan Nasional

Tanda-tanda pergeseran konteks kehidupan ini secara nyata terlihat didalam kehidupan sehari-hari. Pembangunan nasional yang selama ini diidentikan dengan akumulasi dan pemanfaatan modal yang bercorak fisik dan finansial harus bergeser ke penciptaan, pengembangan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Faktor lain yang menambah rumitnya wacana dan konteks pembangunan nasional di Indonesia saat ini adalah adanya transisi yang ditandai masih belumsatunya visi dan penafsiran terhadap kebijakan otonomi daerah, sehingga dalam beberapa persoalan tertentu terasa sulit “menyatubahasakan” hak dan kewenangan daerah dengan kepentingan nasional. Tantangan pembangunan nasional ke depan, khususnya disektor pendidikan adalah penyediaan dan pengelolaan pendidikan terutama pendidikan tinggi, yang mampu menghasilkan sumber manusia unggulan, dengan produk ilmu pengetahuan dan teknologi yang secara fungsional dapat dimanfaatkan sebagai kunci strategis untuk mendukung eksisitensi bangsa dan partisipasinya dalam komunitas dunia.

Rekontruksi Peran Universitas dalam Pembangunan Nasional

Peran penting universitas adalah kenyataan bahwa dukungan pembiayaan pemerintah dalam masa ekonomi yang sulit seperti sekarang sangatlah terbatas, sebagaimana dialami juga disektor-sektor lain. Salah satu persolan yang tidak sederhana untuk dipecahkan adalah peran universitas sebagai intuisi pendidikan yang berstandar nasional ( bahkan dalam jangka panjang diharapkan memiliki standar internasional) di tengah-tengah maraknya semangat otonomi daerah yang berdimensi banyak.

Pentingnya Dasar Pendidikan

Pendidikan merupakan gejala semesta dan berlangsung sepanjang hayat manusia, disitu pasti ada pendidikan (Driyarkara, 1980:32). Dasar pendidikan adalah landasan berpijak dan arah bagi pendidikan sebagai wahana pengembangan manusia dan masyarakat. Pendidikan memiliki hubungan dengan pendidikan. Filsafat memberikan pandangan yang luas tentang pendidikan.

Menurut Imam Barnadib ( 1973: 8-10) berdasarkan urut-urutan timbulnya dalam sejarah alam filsafat, filsafat dapat digolongkan  menjadi empat tipe:

·         Filsafat naturalisme berpandangan bahwa semua datang dari alam yang bersifat fisik.

·         Filsafat idealisme berpandangan bahwa kenyataan itu terdiri atas subtansi-subtansi yang berupa ide-ide atau gagasan-gagasan atau spirit, atau jiwa.

·         Filsafat realisme berpandangan bahwa hakikat segala sesuatu adalah sesuatu yang real, terbebas dari subyek atau manusia yang mengetahui.

·         Filsafat pragmatisme berpandangan bahwa kegunaan, manfaat, utilita menempati kedudukan utama dari segala sesuatu.

Filsafat menjadi dasar pemikiran-pemikiran pendidikan secara filosofis. Menurut Imam Barnadib ada empat pemikiran filsafat pendidikan;

Ø  Yang menghendaki bahwa pendidikan itu pada hakekatnya progrsif, dan tujuan pendidikan hendaknya diartikan sebagai rekonstruksi pengalaman yang terus menerus. Ini disebut progresivisme.

Ø  Yang menghendaki bahwa pendidikan itu hendaknya didasarkan atas nilai-nilai yang tinggi, yang kedudukanya essensial dalam kebudayaan. Ini disebut essensialisme.

Ø  Yang menghendaki konsepsi pendidikan didasarkan oleh pertanyaan, apakah yang paling utama untuk menghadapi tantangan krisis masa depan. Ini disebut perenialisme.

Ø  Yang berpendapat bahwa pendidikan hendaknya mampu membangkitkan anak didik agar dapat merekonstruksi pengalaman hidupnya. Ini disebut rekonstruksionisme.

 

 

 

 

Macam-macam Dasar pendidikan

Ada beberapa landasan pendidikan yang perlu diperhatikan, yaitu landasan filosofis, landasan sosiologis, landasan kurtural, landasan historis, dan landasan psikologis, bahkan landasan ilmiah dan teknologis ( umar Tirtarahardja dan la sulo, 1994: 86-87). Di samping itu ada landasan yuridis (legalistik), ekonomi, politik (Manca, W: 2007: 2)

A.    Landasan filosofis berkaitan dengan kajian mengenai makna terdalam atau hakikat pendidikan, mengapa pendidikan dapat dilakukan dan atau diberiakan oleh dan kepada manusia, apa yang seharusnya menjadi tujuan pendidikan. Essensialisme, behaviorisme, pereniallisme, progresivis-me, rekonstruksionisme, dan humanism merupakan mazab-mazab teori pendidikan berdasarkan aliran-aliran filsafat tertentu, yang pada giliran selanjutnya mempengaruhi pandangan mengenai konsep dan praktik pendidikan.

1.      Essensialisme merupakan aliran pendidikan yang menerapkan filsafat idealism secara eklektis.

2.      Perenialisme hampir sama dengan essensialisme, tetapi lebih menekankan pada keabadian atau ketetapan atau kehikmatan, yaitu hal-hal yang ada sepanjang masa ( Imam Barnadib, 1988: 34)

3.      Progresivisme adalah mazab pendidikan yang menginginkan kemajuan.

4.       Rekonstruksionisme merupakan kelanjutan dari progresivisme.

5.      Behaviorisme memiliki beberapa akar atau sumber ideologi atau filsafat.

6.       Humanisme merupakan kelanjutan dari progresivisme, telah mengadopsi banyak sekali prinsip-prinsip progresivisme termasuk pemusatan pada siswa, peran guru yang tidak otoritatif, fokus pada aktivitas dan partisipasi siswa, aspek-aspek kooperatif dan demokratisasi pendidikan.

B.     Landasan Sosiologis adalah hal-hal yang berkaitan dengan perwujudan tata tertib sosial, perubahan sosial, interaksi sosial, komunikasi, dan sosialisasi, memrupakan indikator  bahwa pendidikan menggunakan landasan sosiologis.

C.     Landasan kurtural, di Indonesia telah ditegaskan bahwa pendidiakan nasional berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia. Kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbal balik. Kebudayaan dapat diwariskan dan dikembangkan melalui pendidikan, sebaliknya bentuk, ciri-ciri dan pelaksanaan pendidikan ditentukan oleh kebudayaan yang ada dalam masyarakat.

D.    Landasan Historis, kehidupan manusia mempunyai sejarah yang panjang sehingga manusia tidak mampu melacak titik awal kapan mulainya kehidupan ini. Sejak manusia hidup, sejak itu pula pendidikan ada, dari yang paling sederhana sampai pendidikan yang sangat kompleks seperti sekarang ini.

E.     Landasan Psikologis, kegiatan pendidikan melibatkan aspek kejiwaan manusia. Karena itu landasan psikologis merupakan salah satu landasan pendidiakn yang penting. Pada umumnya pendidikan berkaitan dengan pemahaman dan penghayatan akan perkembangan manusia, khususnya dalam proses belajar mengajar.

F.      Landasan Ilmiah, teknologi dan seni merupakan salah satu materi pengajaran sebagai bagian dan pendidikan. Perkembangan IPTEKS akan segera diakomodasi oleh pendidikan, di sisi lain pendidikan sangat dipengaruhi oleh perkembangan IPTEKS, sehingga tersedia berbagai informasi yang cepat dan tepat untuk selanjutnya dijadikan program, alat dan cara kerja teknologi pendidikan.

G.     Landasan Politik, polotik sebagai cita-cita yang harus diperjuangkan melalui pendidikan, dimaksudkan agar tujuan dan atau cita-cita suatu bangsa dapat tercapai.

H.    Landasan Ekonomi, pendidikan dapat dipandang sebagai human investment, karena dengan pendidikan maka manusia terdidik ini dapat menjadi modal bagi pembangunan. Manusia terdidik yang kemudian berfungsi sebagai tenaga kerja dan memiliki kemampuan teknologis, dapat membantu pertumbuhan ekonomi, yaitu naiknya GNP atau pendapatan nasional.

I.        Landasan Yuridis, supaya pendidikan tidak melenceng dari keinginan masyarakat, maka perlu diatur dalam regulasi yang berlaku di masyarakat/bangsa tersebut.

 

Fungsi Pendidikan

Fungsi pendidikan merupakan serangkaian tugas atau misi yang diemban dan harus dilaksanakan oleh pendidikan (Dirto Hadisusanto, dkk, 1995: 57). Selain itu pendidikan mempunyai fungsi (1) menyiapkan sebagai fungsi (2) menyiapkan tenaga kerja dan (3) menyiapkan warga negara yang baik.  Menurut Jeane H. Balantine (1983: 5-7), fungsi pendidikan bagi masyarakat meliputi (1) fungsi sosialisasi, (2) fungsi seleksi, latihan dan alokasi, (3) fungsi inovasi dan perubahan sosial (4) fungsi pengembangan pribadi dan sosial. Menurut Alex Inkeles (dalam Parsono dkk., 1990:5-15) fungsi pendidikan (1) menindahkan nilai-nilai budaya, (2) fungsi nilai pengajaran, (3) fungsi meningkatkan mobillitas sosial, (4) fungsi stratifikasi, (5) fungsi latihan jabatan, (6) fungsi mengembangkan dan memantapkan hubungan-hubungan sosial, (7) fungsi membentuk semangat kebangsaan dan (8)fungsi pengasuh bayi. Di Indonesia fungsi pendidikan diatur dalam pasal 3 UU No. 20 tahun 2003, “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa…”.

 

Tujuan Pendidikan

Tujuan pendidikan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh kegiatan pendidikan. Adalah suatu yang logis bahwa pendidiakn itu harus dimulai dengan tujuan, yang diasumsikan dengan nilai. Tanpa sadar tujuan, maka dalam paraktek pendidikan tidak ada artinya ( moore, T.W.,1974:86). M.J. Langeveld mengemukakan ada 6 tujuan pendidikan yaitu;

v  Tujuan khusus adalah pengususan tujuan umum atas dasar berbagai hal, misalnya usia, jenis kelamin, inteligensi dan sebagainya.

v  Tujuan tak lengkap tujuan yang hanya menyangkut sebagian aspek kehidupan manusia.

v  Tujuan sementara adalah tujuan yang hanya dimaksudkan untuk sementara saja, sedangkan kalau tujuan sementara itu sudah tercapai, lalu ditinggalkan dan diganti dengan tujuan yang lain.

v  Tujuan intermedier, yaitu tujuan perantara bagi tujuan lainnya yang pokok.

v  Tujuan incidental, yaitu tujuan yang dicapai pada saat-saat tertentu, seketika, sepontan.

Di Indonesia pernah diperkenalkan tujuan-tujuan yaitu;

§  Tujuan umum adalah tujuan akhir atau tertinggi yang berlaku di semua lembaga dan kegiatan pendidikan.

§  Tujuan institusional adalah tujuan yang menjadi tugas suatu lembaga pendidikan untuk mencapainya.

§  Tujuan kurikuler, yaitu tujuan yang akan dicapai oleh mata pelajaran atau bidang studi tertentu.

§  Tujuan instruksional adalah tujuan yang ingin dicapai pada waktu guru mengajar suatu pokok bahasan tertentu.

 

 

 

 

 

Asas Pendidikan

Asas atau prinsip pendidikan adalah ketentuan-ketentuan yang dijadikan pedoman atau pegangan dalam melaksanakan pendidikan agar tujuanya tercapai dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan ( Dirto Hadisusanto, dkk., 1995: 47). Komisi pembaharuan pendidikan (1980) pernah menyusun beberapa azas pendididkan bagi Indonesia, yaitu:

a.    Asas ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani, yang berarti di depan pendidik member contoh, di tengah member dorongan, di belakang memberi pengaruh agar menuju kebaikan).

b.    Asas pendidikan sepanjang hayat, yang berarti pendidikan dimulai dan lahir sampai mati

c.    Asas semesta, menyeluruh dan terpadu. Semesta artinya pendidikan itu terbuka untuk seluruh rakyat, menyeluruh artinya mencakup semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan. Terpadu artinya saling berkaitan antara pendidikan dengan pembangunan nasional.

d.   Asas manfaat, yang berarti pendidikan harus mengingat kemanfaatanya bagi masa depan peserta didik, bagi masyarakat, bangsa, negara, dan agama.

e.    Asas usaha bersama, yang berarti bahwa pendidikan menekankan kebersamaan antara keluarga sekolah dan masyarakat.

f.     Asas demokratis, yang berarti bahwa pendidikan harus dilaksanakan dalam suasana dan hubungan yang proposional antara pendidik dan peserta didik, ada keseimbangan antara hak dan kewajiban pada masing-masing pihak.

g.    Asas adil dan merata yang berarti bahwa semua kepentingan berbagai pihak harus mendapat perhatian dan perlakuan yang seimbang.

h.    Asas perikehidupan dalam keseimbangan, yang berarti harus mempertimbangkan segala segi kehidupan manusia, misalnya jasmani rokhani, dunia akherat, individual dan sosial, intelektual, kesehatan, keindahan dan lain sebangainya.

i.      Asas kesadaran hukum, dalam arti bahwa pendidikan harus sadar dan taat pada peraturan yang berlaku serta menegakkan dan menjamin kepastian hukum.

j.      Asas kepercayaan pada diri sendiri, yang berarti bahwa pendidik dan peserta didik harus memiliki kepercayaan diri sehingga tidak ragu dan setengah-setengah dalam melaksanakan pendidikan.

k.    Asas efisiensi dan efektifitas, dalam arti bahwa dalam pendidikan harus ditumbuhkan keaktifan, kreativitas, inisiatif, ketrampilan, kelincahan, dan sebagainya,

l.      Asas fleksibelitas, dalam arti bahwa dalam pendidikan harus diciptakan keluwesan (fleksibel) baik dalam materi maupun caranya, sesuai dengan keadaan, waktu dan tempat (Anonim, 1980: 18-19).

 

 

PENDIDIKAN KELUARGA

Fungsi Dan Peran Pendidikan Keluarga

Dalam keluarga anak didik mulai mengenal hidupnya. Hal ini harus disadari dan dimengerti oleh tiap keluarga, bahwa anak dilahirkan didalam lingkungan yang tumbuh dan berkembang sampai anak melepaskan diri dari ikatan keluarga.

Tabularasi adalah sebuah teori dikemukakan oleh John Lock seorang tokoh aliran Empirisme, yang menyatakan bahwa anak lahir dalam keadaan suci bagai meja lilin warna putih. Maka lingkunganlah yang akan menentukan kemana anak itu dibawa.

1.    Menjamin kehidupan emosional anak

Kehidupan emosional ini merupakan salah satu faktor yang terpenting didalam membentuk pribadi seseorang.

2.    Menanamkan dasar pendidikan moral

Didalam keluarga juga merupakan penanaman utama dasar-dasar moral bagi anak, yang biasanya tercermin dalam sikap dan perilaku orang tua sebagai teladan yang dapat dicontoh anak.

3.    Memberikan dasar pendidikan sosial

Perkembangan benih-benih kesadaran social pada anak-anak dapat dipupuk sendiri mungkin, terutama lewat kehidupan keluarga yang penuh rasa tolong menolong, gotong royong secara kekeluargaan, menolong saudara atau tetangga yang sakit, bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan dan keserasian dalam segala hal.

4.    Peletakan dasar-dasar keagamaan

Masa kanak-kanak adalah masa yang paling baik untuk meresapkan dasar-dasar hidup beragama. Dalam hal ini tentu saja terjadi dalam keluarga. Kehidupan dalam keluarga hendakny memberikan kondisi kepada anak untuk mengalami suasana hidup keagamaan.

 

 

Tanggung Jawab Keluarga

Dasar-dasar tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anaknya meliputi hal-hal sebagai berikut.

a.    Adanya motivasi atau dorongan cinta kasih yang menjiwai hubungan orang tua dan anak.

b.    Pemberian motivasi kewajiban moral sebagai konsekuensi kedudukan orang terhadap keturunanya.

c.    Tanggung jawab social adalah bagian dari keluarga yang pada giliranya akan menjadi pertanggung jawab masyarakat, bangsa dan Negara.

d.   Memelihara dan membesarkan anaknya.

e.    Memberikan pendidikan dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupan anak kelak, sehingga ia telah dewasa akan mampu hidup mandiri.

 

A.    PENGERTIAN PENDIDIKAN

Pendidkan adalah bantuan atau pertolongan yang di berikan oleh seseorang kepada orang lain untuk mengembangkan dan memfungsionalkan rohani(Pikir, rasa, karsa, cipta dan budi nurani) manusia; dan jasmani (pancaindera dan keterampilan-keterampilan) manusia agar meningklat wawasan  pengetahuannya, bertambah terampil  sebagai bekal keberlangsungan hidup dan kehidapannya di sertai akhlak yang mulia dan berdiri di tengah masyarakat.

a.      Dasar,Fungsi, dan Tujuan Pendidikan

Pendidikan nasisonal berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik indonesia Thun 19945 serta peraturan Perundangan dan ketentuan lainnya (peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan dan keputusan Menteri, dan peraturan daerah) yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pendidikan, baik pada konteks makro dan mikro pendidikan

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemmampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Melalui pendidikan, manusia dikembangkan kemampuannya,  baik jasmani dan rohaninya, wataknya dibentuk menjadi pribadi yang matang da dewasa, serta peradaban bangsa terbangun secara bermartabat sesui kemajuan jaman dalam upaya pencerdasan bangsa.

Tujuan pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya potensi peseta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, kreatif, mandiri, dan menjadi warga nega yang demokratis serta bartanggung jawab kepada dirinya, negara masyarakat, bangsa. Dan negara serta agamanya.

 

1.      Ciri-ciri Pendidikan di Indonesia

Cara melaksanakan pendidikan di Indonesia sudah tentu tidak terlepas dari tujuan pendidikan di Indonesia, sebab pendidikan Indonesia yang dimaksud di sini ialah pendidikan yang dilakukan di bumi Indonesia untuk kepentingan bangsa Indonesia.

 

Aspek ketuhanan sudah dikembangkan dengan banyak cara seperti melalui pendidikan-pendidikan agama di sekolah maupun di perguruan tinggi, melalui ceramah-ceramah agama di masyarakat, melalui kehidupan beragama di asrama-asrama, lewat mimbar-mimbar agama dan ketuhanan di televisi, melalui radio, surat kabar dan sebagainya. Bahan-bahan yang diserap melalui media itu akan berintegrasi dalam rohani para siswa/mahasiswa.

Pengembangan pikiran sebagian besar dilakukan di sekolah-sekolah atau perguruan-perguruan tinggi melalui bidang studi-bidang studi yang mereka pelajari. Pikiran para siswa/mahasiswa diasah melalui pemecahan soal-soal, pemecahan berbagai masalah, menganalisis sesuatu serta menyimpulkannya.

2.      Masalah-Masalah Pendidikan di Indonesia

Masalah-masalah pendidikan di indonesia dapat di kelompokkan menjadi  4 (empat ) ,yaitu :

1.    masalah partisipasi/kesempatan memperoleh pendidikan ;

2.    masalah efisiensi pendidikan ;

3.    masalah efektifitas pendidikan ,dan ;

4.    masalah relevansi pendidikan .

1)      MASALAH PARTISIPASI PENDIDIKAN

Masalah partisipasi atau kesempatan memperoleh pendidikan adalah rasio atau   perbandingan antara masukan pendidikan (raw input ) atau jumlah penduduk yang tertampung dalam satuan – satuan pendidikan .

Masalah partisipasi pendidikan berhubungan dengan kesadaran orang tua akan pentingnya pendidikan, kemampuan ekonomi orang tua, kondisi fisik dan psikis calon peserta didik, terbatasnya daya tampung pendidikan, dan keterjangkauan lokasi pendidikan.

 

2)      MASALAH EFISIENSI PENDIDIKAN

Masalah efisiensi pendidikan berkenaan dengan proses pengubahan atau transformasi masukan produk ( raw input ) menjadi produk (output).salah satu cara menentukan mutu transformatif pendidikan adalah menghitung besar kecilnya penghamburan pendidikan( education wastage ), dalam arti menghitung jumah murid/mahasiswa/peserta didik yang putus sekolah,mengulang atau selesai tidak tepat waktu.

Masalah efisiensi pendidikan berhubungan dengan kualitas : tenaga kependidikan,peserta didik,kurikulum,program belajar dan pembelajaran,sarana/prasarana pendidikan,dan suasana sosial budaya.

 

3)      MASALAH EFEKTVITAS PENDIDIKAN

Masalah efektivitas pendidikan berkenaan dengan rasio antara tujuan pendidikan dengan hasil pendidkan ( output ),artinya sejauh mana tingkat kesesuaian antara apa yang dihasilkan,baik dalam hal kuantitas maupaun kualitas.

 

4)      MASALAH RELEVANSI PENDIDIKAN

Masalah ini berkenaan dengan rasio antara tamatan yang di hasilkan satun pendidikan di atasnya atau institusi yang membutuhkan tenaga kerja, baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif

Masalah relevansi pendidikan berhubungan dengan tuntutan satuan pendidikan yang lebih atas yang terus meningkat dalam upaya mencapai pendidikan yang lebih berkualitas, aspirasi dan tuntutan masyarakat yangterus meningkat dalam upaya mencapai kehidupan yang berkualitas, ketersediaan lapangan pekerjaaan

A.    Kualitas Pendidikan di Indonesia

Seperti yang telah kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Guru-guru tentuya punya harapan terpendam yang tidak dapat mereka sampaikan kepada siswanya. Memang, guru-guru saat ini kurang kompeten. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima di jurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Belum lagi masalah gaji guru. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru-guru berpengalaman yang pensiun.

Sarana pembelajaran juga turut menjadi faktor semakin terpuruknya pendidikan di Indonesia, terutama bagi penduduk di daerah terbelakang. Namun, bagi penduduk di daerah terbelakang tersebut, yang terpenting adalah ilmu terapan yang benar-benar dipakai buat hidup dan kerja. Ada banyak masalah yang menyebabkan mereka tidak belajar secara normal seperti kebanyakan siswa pada umumnya, antara lain guru dan sekolah.

“Pendidikan ini menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai rapat kabinet terbatas di Gedung Depdiknas, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (12/3/2007).

Presiden memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara lain yaitu:

·         Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah, yakni meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia. Tolak ukurnya dari angka partisipasi

·         Langkah kedua, menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan, seperti ketidakmerataan di desa dan kota, serta jender.

·         Langkah ketiga, meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam ujian nasional.

·         Langkah keempat, pemerintah akan menambah jumlah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan. Untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan.

·         Langkah kelima, pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan di sekolah-sekolah.

·         Langkah keenam, pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidikan. Untuk tahun ini dianggarkan Rp 44 triliun.

·         Langkah ketujuh, adalah penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.

·         Langkah terakhir, pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas pendidikan.

B.  Faktor-Faktor Penyebab Masalah Pendidikan Di Indonesia

Ø  Pertambahan jumlah penduduk yang cepat

Ø  Kemampuan ekonomi keluarga

Ø  Kesadaran akan arti pentingnya pendidikan bagi kehidupan

Ø  Terbatasnya daya tampung satuan pendidikan

Ø  Kualitas tenaga kependidikan

Ø  Perkembangan ilmu dan teknologi

Ø  Aspirasi masyarakat dan tuntutan dunia pekerjaan

Ø  Keterbelakangan budaya